Baca Juga: Saham GOTO di Rp30, Investasi Telkomsel Rp6,4 Triliun Butuh Naik 800% untuk Balik Modal
Febrie Adriansyah tetap memiliki hak untuk memberikan bantahan dan pembelaan atas dakwaan yang ditujukan kepadanya hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(***)