“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Secara khusus, Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier.
Semakin tinggi jabatan, kata dia, orientasi kerja harus makin kuat pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli. (Biro Humas Kemnaker)