Tangsel harus berani mengakui bahwa predikat Kota Layak Anak belum sejalan dengan kenyataan.
Pemerintah kota perlu:
- memperkuat pengawasan di sekolah,
- meningkatkan kapasitas penyidik dan aparat penegak hukum,
- memperluas layanan konseling dan pendampingan,
- serta membangun ekosistem perlindungan - anak yang responsif dan terintegrasi.
Selama anak-anak di Tangsel masih harus bersuara melalui viralitas agar mendapatkan keadilan, maka kota ini belum layak disebut sebagai Kota Layak Anak.
Hari Anak Sedunia harus menjadi titik balik. Perlindungan anak bukan penghargaan di dinding kantor, melainkan tanggung jawab moral dan hukum yang wajib hadir di setiap ruang kehidupan warga kota.
(***)