Serang, bidiktangsel.com – Isu lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Serang setelah meninggalnya Yoga Saputra (22), warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, yang sempat dikaitkan dengan dugaan paparan limbah PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).
Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, langsung mengambil langkah cepat untuk menanggapi keresahan publik.
Baca Juga: Survei Index Politica: Kepercayaan ke Presiden Tinggi, Publik Tolak Rangkap Jabatan di BUMN
Pada Kamis (14/8), Bupati mendatangi rumah duka almarhum untuk bertakziah sekaligus memastikan kebenaran informasi di lapangan. Kehadirannya disambut hangat keluarga besar dan warga setempat.
“Saya kaget dan tidak menyangka Ibu Bupati sampai datang ke sini. Kehadiran beliau membuat kami merasa diperhatikan,” ujar Yayah, ibunda almarhum Yoga, dengan mata berkaca-kaca.
Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan klarifikasi awal berdasarkan keterangan keluarga serta pemeriksaan medis.
“Saya ingin memastikan langsung. Berdasarkan penjelasan keluarga, almarhum meninggal karena sakit paru-paru, bukan akibat paparan limbah pabrik,” tegas Ratu Rachmatu Zakiyah.
Sidak ke PT GRS dan Instruksi Tegas untuk DLH
Usai bertakziah, Bupati Rachmatu Zakiyah bergerak menuju lokasi pabrik PT GRS untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Meski pabrik tengah sepi karena waktu istirahat, ia tetap meninjau area dan berdialog singkat dengan pihak manajemen.
Baca Juga: Menteri Komdigi Dicurigai Cari Muka ke Operator Seluler, Hak Digital Rakyat di Ujung Tanduk
Dalam sidak itu, ia memberi instruksi tegas kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ikut mendampingi.
“Saya minta DLH mengecek lagi, terutama terkait polusi udara dan limbah. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.