nasional

Pentingnya Tabayyun dalam Jurnalisme

Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:49 WIB
Hendri CH Bangun.

Oleh: Hendry Ch Bangun

Salah satu indikator kualitas seorang wartawan adalah sejauh mana ia melakukan proses cek dan ricek, konfirmasi, dan klarifikasi dalam menyajikan fakta. Menyajikan fakta tanpa verifikasi, apalagi yang berpotensi merugikan orang lain, sama saja dengan melempar kotoran yang bisa berbalik menciprat wajahnya sendiri. Jenis tulisan semacam ini mencerminkan level profesionalitas wartawan tersebut.

Pemikiran ini terlintas di benak saya ketika membaca tulisan Supriyanto Martosuwito di grup WA SIWO PWI Jaya yang diforward oleh rekan Barce. Saya tidak mengenal penulisnya, tetapi setelah mencari tahu, ternyata dia adalah Dimas Supriyanto yang di KTP bernama Supriyanto. Ia pernah bekerja di media Jakarta dan Bulletin Sinetron RCI, serta mengaku Ilham Bintang sebagai "bosnya". Oleh karena itu, saya merasa tidak perlu melakukan cek dan ricek lebih lanjut.

Baca Juga: Gonjang-ganjing PWI Pusat: Ilham Bintang dan Sejumlah Pengurus Diberhentikan

Tulisan Supriyanto berjudul "Wartawan Itu Tempatnya Salah, Ralat lah yang Memuliakannya." Judul ini cukup bagus dan relevan dengan isi tulisan, mengingat ralat memang penting. Namun, saat saya membacanya dalam perjalanan dengan TransJakarta dari Tanah Abang menuju Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, saya menemukan banyak kesalahan fakta yang harus diluruskan demi kebenaran informasi dan menghindari fitnah, yang dalam keyakinan agama saya, Islam, lebih kejam dari pembunuhan.

Misalnya, Supriyanto menulis bahwa Hendry Ch Bangun kini sendirian di Gedung PWI. Hal ini tidak benar karena saat saya tiba di kantor, sudah ada beberapa pengurus yang hadir, bahkan sedang berlangsung rapat Hadiah Adinegoro yang dipimpin oleh senior Artini, mantan wartawan Antara dan kini pengajar di LSPR, diikuti lebih dari 10 orang. Jumlah staf sekretariat juga mencapai 10 orang saat semuanya hadir.

Baca Juga: Kontroversi Penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat

Supriyanto kemudian menyusun kronologi yang entah dari mana sumbernya, menyebutkan bahwa pertemuan pengurus PWI Pusat terjadi pada 7 November 2023. Faktanya, audiensi dengan Presiden Jokowi dilakukan setelah kongres dan pembentukan pengurus PWI Pusat. Dalam pertemuan itu, saya yang berbicara kepada Presiden dan meminta dukungan untuk program kerja PWI Pusat, bukan seperti yang ditulis Supriyanto.

Selain itu, Supriyanto juga menulis profil Ilham Bintang dan Wina Armada dengan tidak akurat. Misalnya, Wina disebut sebagai penyusun Undang-Undang Pokok Pers, padahal ia hanya berkontribusi dalam pembentukan UU Pers No. 40/1999.

Baca Juga: PWI Gelar Anugerah Adinegoro 2024, Ajang Apresiasi Karya Jurnalistik Berkualitas

Soal pemberhentian saya sebagai anggota PWI, Supriyanto seharusnya membaca PD PRT PWI dengan baik. Dewan Kehormatan hanya merekomendasikan, sedangkan yang bisa mengeksekusi adalah Ketua Umum PWI Pusat.

Pengalaman saya selama 34 tahun di Kompas, 6 tahun di Dewan Pers, dan 10 tahun sebagai Sekjen PWI Pusat membuktikan reputasi saya. Saya berdoa semoga Supriyanto menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada dirinya sendiri, karena fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

Jakarta, 7 Agustus 2024

Tags

Terkini