Depok, bidiktangsel.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan tips untuk menghindari mafia tanah dan mendorong penggunaan aplikasi SP4N LAPOR!.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, mafia tanah masih ada, meskipun jumlahnya sudah berkurang.
Namun, masyarakat tetap harus waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan.
"Ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari mafia tanah," kata Indra.
Indra juga mengatakan, BPN Kota Depok akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat.
Baca Juga: Kota Tangerang Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Dengan Gerak Jalan Santai
"Kami akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pertanahan kepada masyarakat, dan juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah, kata Indra.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari mafia tanah:
- Pasang tanda batas pada tanah Anda. Tanda batas tanah dapat berupa patok permanen/beton atau patok besi yang dicat. Dengan adanya tanda batas tanah, tanah Anda akan lebih terlihat dan akan kurang menarik bagi para mafia tanah.
- Simpan sertifikat tanah Anda dengan aman. Sertifikat tanah adalah dokumen penting yang harus disimpan dengan aman. Jangan berikan sertifikat tanah Anda kepada pihak lain atau meninggalkannya di tempat yang mudah dicuri.
- Gunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah pengurusan sertifikasi dan layanan pertanahan lainnya. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat meminimalisir risiko dokumen hilang atau dipalsukan.
- Laporkan masalah atau keluhan terkait pertanahan ke BPN atau aplikasi SP4N LAPOR!. Jika Anda mengalami masalah atau memiliki keluhan terkait pertanahan, segera laporkan ke BPN atau aplikasi SP4N LAPOR!. Laporkan juga jika Anda mengetahui adanya praktik mafia tanah.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat membantu melindungi hak kepemilikan tanah Anda dari ancaman mafia tanah.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Gelar Jumat Bersih dalam Rangka HUT RI Ke 78
Masyarakat juga dapat mengirimkan email ke surat@atrbpn.go.id, atau menghubungi hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertana
“Jika ada informasi yang ingin diketahui dapat disampaikan tagar #TanyaATRBPN pada media sosial” jelas Indra Gunawan.
Ditambahkan Indra, BPN Kota Depok, memiliki peran untuk mengdukasi dan penerangan secara terus menerus terkait pertanahan.
“BPN Kota Depok akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan BPN diharapkan bisa diikuti guna melindungi hak kepemilikan tanah,” kata Indra Gunawan.
Baca Juga: Wingko Babat, Kue Tradisional Khas Jawa Timur yang Mengobati Kerinduan Warga Kota Tangerang
Untuk diketahui, secara umum modus operandi mereka bisa melibatkan pemalsuan dokumen, intimidasi, sampai penggunaan ancaman kekerasan.
Akibat dari praktik mafia tanah ini, banyak masyarakat yang kehilangan tanah yang sah dimilikinya dan terjebak dalam konflik hukum yang panjang.
“Perlu dicatat bahwa BPN Kota Depok siap melayani warga, datang saja ke loket pelayanan jika membutuhkan informasi. Bahkan untuk mengejar target PTSL kami membuka posko pengaduan. Laporkan jika terkendala, kami siap melayani,” tegas Indra Gunawan. (ful/ind/***)
Artikel Terkait
Tes Kompetensi Dasar Calon Kades Dipastikan Independen dan Transparan
Satpol PP Siaga di 16 Desa Mulai Penetapan Calon hingga Pemungutan Suara Pada Pilkades Kabupaten Tangerang
DPPPA Kabupaten Tangerang Ajak Orang Tua Tingkatkan Kepedulian pada Anak
Warga Kota Tangerang Bisa Cek STTS PBB Online
Tangga Bahagia, Cafe dengan Konsep Retro Future Minimalis di Tangerang