Indra Gunawan: Juli 2023 Semoga Gedung Arsip BPN Kota Depok Terbangun

- Jumat, 5 Mei 2023 | 18:13 WIB
Gedung Arsip BPN Kota Depok Dibangun Juli 2023, Kepala BPN Depok Indra Gunawan
Gedung Arsip BPN Kota Depok Dibangun Juli 2023, Kepala BPN Depok Indra Gunawan

Depok, bidiktangsel.com - Gedung Arsip BPN Kota Depok rencananya akan dibangun pada Juli 2023. Langkah ini berkat dukungan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Nantinya, dalam proses pembangunan Gedung Arsip BPN Kota Depok akan mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

“Kita patut berterima kasih dan bersyukur dengan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam membantu pembangunan gedung arsip BPN Depok. Mudah-mudahan peletakan batu pertama pada bulan Juli 2023 tidak ada hambatan,” jelas Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, Jumat, 5 Mei 2023.

Menurut Indra Gunawan, arsip pertanahan adalah data hidup. Sepanjang tanah masih ada, maka arsip tersebut penting dan sangat dibutuhkan. Penyimpanan arsip warkah ini begitu penting dan krusial.

Baca Juga: Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) Di Bentuk Pemkab Serang Dan BPN

“Begitu pentingnya arsip untuk menjaga hak milik atas tanah rakyat. Cara ini bisa meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, mereduksi praktik-praktik mafia di lapangan,” jelas Indra Gunawan.

Sejalan dengan rencana pembangunan gedung arsip BPN Kota Depok, maka harus disiapkan pula sarana pendukung lainya.

Salah satunya rak tempat penyimpanan data dalam melengkapi infrastruktur tata kelola arsip untuk melindungi dokumen dan informasi dari kerusakan atau kehilangan.

Dengan sistem penyimpanan yang baik dan terjamin, dokumen-dokumen penting dapat terhindar dari kerusakan akibat cuaca, kelembaban, atau serangan hewan atau serangga.

Baca Juga: Jelang Ramadhan,Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor Serahkan Sertifikat Untuk 26 Tempat Ibadah

Selain itu, gedung arsip BPN juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat, seperti pengamanan fisik dan teknologi, sehingga dokumen-dokumen tersebut tidak mudah dicuri atau hilang.

BPN juga dapat memudahkan proses audit dan verifikasi oleh pihak eksternal, seperti auditor atau pengawas.

Dokumen-dokumen yang tersimpan di gedung arsip dapat ditemukan dengan mudah dan diverifikasi kebenarannya, sehingga dapat meminimalisir risiko adanya penyimpangan atau ketidak sesuaian dalam pengelolaan informasi.

Manfaat lain dari gedung arsip BPN adalah dapat menjaga integritas dari dokumen dan informasi penting terkait pertanahan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas BPN Kota Depok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg

Senin, 29 Mei 2023 | 09:55 WIB

Musda Muhammadiyah Tampilkan Budaya Khas Depok

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:53 WIB
X