Sedangkan bagi PKL yang sebelumnya berjualan di sana, untuk sementara bisa menggunakan rombong. Para pedagang di sana tetap diperbolehkan berjualan dengan tidak mendirikan rombong permanen.
"Jadi tetap dengan rombong mereka dan tenda yang tidak permanen boleh. Tapi, kalau tempatnya diperbaiki bisa pindah ke tempat lainnya, kalau selesai bisa kembali," terangnya.
Eko juga menambahkan, penataan kawasan sentra PKL Jalan Srikana estimasinya bakal rampung tiga bulan ke depan. Saat ini, pemkot masih melakukan pembersihan dan penataan paving atau pengaspalan di kawasan tersebut. "Dari dinas kemarin bilangnya tiga bulan selesai, terhitung mulai setelah dilelang," pungkasnya.
Artikel Terkait
Apresiasi Kinerja Polrestabes Surabaya,Pemkot Surabaya Berikan Bantuan 11 Mobil Operasinal
Walikota Surabaya Pimpin Acara Peringatan Hari Musik Nasional 2023
Sebagai Opsi Tempat Wisata Akhir Pekan,Pemkot Surabaya Berencana Buka Kembali Jembatan Suroboyo