Baca Juga: Hasil Nations League: Inggris Menggila 7-0, Spanyol Sapu Bersih 3 Laga
Di lokasi tersebut, pengawasan Ombudsman menemukan persoalan kelebihan kapasitas, keterbatasan fasilitas, serta kebutuhan pelayanan kesehatan bagi anak yang tinggal bersama warga binaan.
Syafrida menggambarkan tingkat kepadatan hunian dengan menyebut ruangan yang semestinya ditempati sekitar 15 orang dapat dihuni hingga 30 orang.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kenyamanan warga binaan dan kualitas pemenuhan hak dasar selama menjalani masa pembinaan.
Matras Tak Layak hingga Keluhan Tungau
Ombudsman juga menemukan persoalan pada fasilitas tidur warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Baca Juga: Update Mutasi Polri: 27 Pejabat Dilantik, 23 Pati Naik Pangkat, Kapolda Metro Jaya Menyusul
Menurut Syafrida, terdapat matras yang kondisinya sudah tidak layak digunakan. Tim juga menemukan adanya tungau yang disebut menimbulkan keluhan gatal pada kulit warga binaan.
“Dia punya matras itu sudah tidak layak lagi,” kata Syafrida.
Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pelayanan di lapas dan rutan tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan liar. Ombudsman juga menyoroti overkapasitas, kualitas fasilitas dasar, sanitasi, serta pemenuhan hak warga binaan dan anak yang berada di lingkungan pemasyarakatan.
Ombudsman menyatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi.
Tim Ombudsman juga mengumpulkan keterangan dan dokumentasi di lapangan sebagai bahan pendalaman terhadap berbagai temuan tersebut.
Baca Juga: ICM Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Perkuat Sistem Perlindungan Siswa
Temuan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berlangsung transparan, bebas pungutan liar, serta tetap menjamin hak dasar warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
(***)
Artikel Terkait
5 Motor Matik Irit BBM untuk Harian, Yamaha Fazzio hingga Honda BeAT
Kapolri Suyudi Baru Menjabat, 19 Kapolda Langsung Dimutasi: Ini Daftar Lengkapnya
Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Mulai Disalurkan, Cek Nominal PKH hingga PIP
Harga Wuling Air ev Bekas Tembus di Bawah Rp100 Juta, BinguoEV hingga Cloud EV Tekan Nilai Residu
Modal Rp300 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Baru Apa Saja? Ini Daftarnya