Baca Juga: Marhadi Resmi Pimpin Kadin Tangsel 2025-2030, Siap Perkuat UMKM dan Investasi
"Kalau ada kesalahan lagi, tentu dengan sanksi lebih berat bisa sampai pemecatan," tukas Hanan.
Sempat Ngaku Khilaf dan Minta Maaf
Secara terpisah, Syahri telah mengaku khilaf atas perbuatannya yang dinilai tak etis dilakukan oleh pejabat publik.
Hal itu disampaikannya usai disanksi teguran keras di sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Mei 2026.
"Saya menyesal. Mungkin ada salah, saya mohon maaf," kata Syahri di hadapan awak media.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Dorong Kadin Fokus Naikkan Kelas UMKM Jadi Usaha Mandiri Beromzet Miliaran
"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," imbuhnya.
Kemudian, Syahri mengaku khilaf saat ditanya alasan dirinya bermain gim dan merokok ketika rapat berlangsung.
"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa," terangnya.
Anggota DPRD Jember dari fraksi Gerindra itu lantas memastikan dirinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," tandas Syahri.***
Artikel Terkait
Viral Kisah Nenek Korban Penusukan di Tangsel, Keluarga Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit
Pelantikan Kadin Tangsel 2026-2031 Digelar 18 Mei, Fokus Dorong Investasi dan UMKM
Viral di Threads, Warga Soroti Oknum Satpol PP Tangsel Buka Segel Pakai Sandal Jepit
Persiapan Pelantikan Kadin Tangsel 2025-2030 Matang, Gladi Bersih Digelar di Alam Sutera
Karangan Bunga Gubernur Banten Tiba, Pelantikan Pengurus Kadin Tangsel 2025-2030 Siap Digelar