Ciputat Timur - Lembaga Budaya Betawi Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelestarian Budaya Betawi sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan sebelumnya.
Dalam wawancara secara doorstep, Ketua Umum LBB Kota Tangerang Selatan, Abd. Karim mengatakan, perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya Betawi masih menjadi harapan besar para pelaku budaya di Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, keberadaan budaya Betawi sebagai identitas lokal Tangsel membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk pembinaan maupun penganggaran kegiatan kebudayaan.
Baca Juga: Pimpro Proyek Ciater Disemprot Wawalkot Tangsel, Jalan Tergenang 40 Cm Usai Hujan Deras
“Harapan kami yang pertama adalah perhatian penuh dari pemerintah daerah terkait pelestarian budaya Betawi di Kota Tangerang Selatan. Kedua, perhatian terkait pembinaan dan penganggaran kegiatan-kegiatan para pelaku budaya, khususnya budaya Betawi,” ujar Abd. Karim.
Ia menegaskan, saat ini Perda Pelestarian Budaya Betawi telah disahkan dan tinggal menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota sebagai dasar teknis pelaksanaannya.
“Perda sudah disahkan, tinggal Perwalnya. Kami berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya wali kota, dapat mempercepat pengesahan Perwal Pelestarian Budaya Betawi,” katanya.
Baca Juga: Sidak Proyek Ciater, Pilar Semprot Pimpro Soal Lumpur Timbunan Muncrat ke Jalan
LBB Tangsel menilai keberadaan Perwal sangat penting untuk memperkuat perlindungan budaya lokal di tengah pesatnya perkembangan urbanisasi Kota Tangerang Selatan.
Selain menjadi payung hukum, aturan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian terhadap program pembinaan komunitas budaya, pelestarian kesenian tradisional, hingga dukungan anggaran kegiatan budaya Betawi.
Para pelaku budaya juga berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif melibatkan komunitas budaya dalam agenda resmi daerah, sehingga eksistensi budaya Betawi tetap terjaga dan dikenal generasi muda.
Baca Juga: Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat
Dengan dorongan percepatan Perwal tersebut, LBB Tangsel berharap pelestarian budaya Betawi tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diwujudkan melalui kebijakan konkret yang mendukung keberlangsungan budaya lokal di Kota Tangerang Selatan.
(***)
Artikel Terkait
Viral Video Sungai Kemaceak Bengkulu Meluap, 8 Orang Pelajar Terseret Arus
Bunga di Stasiun Bekasi Timur: Viral Pesan Menyentuh Sesama Korban hingga Simbol Empati untuk Korban
Menyoroti Kasus Kematian dr Myta Aprilia, Kemenkes Singgung Sanksi Pembekuan jika RS Terbukti Lalai
Tiba-tiba Ngamuk dan Lempar Helm, Begini Kronologi Viral Pelari Jogja 10K Kena Bogem OTK: Pelarinya Enggak Salah Apa-apa
Gara-Gara MBG, 13 Kiai di Jabar Tertipu Program Fiktif, Kerugian Tembus Ratusan Juta