Baca Juga: Viral Video Sungai Kemaceak Bengkulu Meluap, 8 Orang Pelajar Terseret Arus
“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Polanya terstruktur dan menyasar lembaga pendidikan keagamaan dengan pendekatan yang sistematis,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Gus Ulun Nuha, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mendorong langkah hukum serta koordinasi dengan instansi terkait guna mengusut tuntas kasus ini.
Hingga kini, keberadaan pihak yang mengaku sebagai pengelola program DSN belum diketahui. Nomor kontak tidak aktif dan alamat kantor yang sebelumnya digunakan dilaporkan telah berpindah tanpa jejak.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan yang memanfaatkan nama program pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.
Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap tawaran kerja sama, terutama yang melibatkan pungutan biaya di awal dengan janji penggantian di kemudian hari.
Baca Juga: Viral Video Sungai Kemaceak Bengkulu Meluap, 8 Orang Pelajar Terseret Arus
Kasus “Gara-Gara MBG” ini menjadi peringatan bahwa program berbasis bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat kerap dijadikan kedok kejahatan.
Aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti laporan korban guna mencegah meluasnya dampak serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program resmi pemerintah.
(***)
Artikel Terkait
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan
Viral Pria Madiun Diduga Lompat dari Lantai 20 Hotel di Surabaya, Polisi Kini Dalami Motifnya
Emas Kian Mahal! Harga Emas Hari Ini Tembus Rp2,79 Juta per Gram