Tragis! Anak di Lahat Sumsel Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung karena Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi Slot

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 9 April 2026 | 14:21 WIB
Penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu kandung di Lahat, Sumsel. (Instagram/jeme_lahatnila)
Penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu kandung di Lahat, Sumsel. (Instagram/jeme_lahatnila)

Bidiktangsel.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi kepada seorang wanita (63) yang menggegerkan warga di wilayah Lahat, Sumatera Selatan berhasil diungkap oleh Kepolisian.

Pelaku adalah orang terdekat korban, tak lain adalah anak kandungnya sendiri yang berinisial AF (23).

Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu dari persoalan judi online atau judol yang menjerat pelaku.

Detik-detik Penangkapan Pelaku

Dalam video viral di media sosial yang diunggah oleh @jeme_lahatnila, pelaku AF digrebek oleh petugas Kepolisian di sebuah penginapan di Lahat pada Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga: Viral Kasus Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terungkap Mempelai Pria adalah Wanita saat Malam Pertama

“Penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu kandung,” tulisnya dalam keterangan unggahan, dikutip pada Kamis, 9 April 2026.

Video yang sudah diputar lebih dari 2 juta kali penayangan itu menunjukkan terduga pelaku yang diamankan sejumlah petugas tanpa melakukan perlawanan.

Motif Diduga karena Uang Judol

Menilik unggahan video lain dari akun yang sama, pelaku mengakui bahwa aksinya dipicu karena judi online yang ia mainkan.

Korban disebut tak mau memberikan sejumlah uang yang diminta padanya untuk bermain judol.

“(Siapa yang kau bunuh?) Ibu kandung, gara-gara slot,” ucapnya menjawab pertanyaan petugas saat penggrebekan.

Baca Juga: Lewat Jalanan Terjal hingga Sungai Berarus Deras, Guru di Lima Puluh Kota Sumbar Ini Bagikan Perjuangan Mengajar ke Sekolah

“Pelaku korban slot, sehingga memutilasi ibu kandung,” ujar salah satu petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X