Koordinator MAKI itu lantas menyoroti permohonan dari keluarga Enembe yang saat itu ditolak oleh KPK.
"Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu," beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.
"(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan," sambungnya.
Boyamin kemudian mengkritisi kebijakan KPK dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kini diterima Yaqut.
"Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Hangatnya Idulfitri di Banten, Yatim Piatu dan Duafa Rayakan Lebaran Bersama Gubernur Andra Soni
Gubernur Andra Soni Salat Idulfitri di Alun-Alun Serang, Ajak Pererat Silaturahmi dan Persaudaraan
Suasana Hangat Idulfitri, Wagub Dimyati Berbaur dengan Masyarakat Pandeglang
Sholat Ied di Kramatwatu, Najib Hamas Ajak Lanjutkan Kebaikan Selama Ramadhan
Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H