Bidiktangsel.com - Beredar video di media sosial (medsos) yang menyoroti adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu, Sukabumi, Jawa Barat.
Hal ini memicu sorotan publik, terlebih setelah adanya penuturan dari seseorang yang disebut sebagai mantan akuntan di SPPG Lembursitu yang angkat suara terkait kasus tersebut.
Terlihat dalam unggahan video Instagram, @infopolitik.official, pada Rabu, 11 Maret 2026, seorang wanita yang disebut sebagai eks akuntan SPPG Lembursitu, menyoroti dugaan praktik manipulasi laporan dalam pengadaan bahan pangan.
"Mantan Akuntan SPPG Lembursitu bongkar praktik korupsi SPPG," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Kesaksian ini pun memantik perhatian publik terhadap pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lantas, bagaimana kronologi dugaan korupsi di SPPG Sukabumi ini bermula hingga menuai sorotan publik di medsos? Berikut ulasannya.
Beda Selisih Jumlah Barang yang Dipesan
Dalam kesaksiannya, wanita tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian antara jumlah barang yang dipesan.
Terkhusus, perbedaan laporan jumlah barang yang diterimanya dari lapangan, dengan yang tercatat dalam laporan administrasi kepada otoritas berwenang, seperti Badan Gizi Nasional (BGN).
"Awalnya kita PO (Pre-Order) ke koperasi yayasan," tutur eks akuntan SPPG di Sukabumi itu.
Pesan 11 Karung tapi Hanya Datang 9
Salah satu contoh yang disampaikan eks akuntan di SPPG Lembursitu tersebut, terkait pengadaan beras.
Artikel Terkait
Ingin Bahagiakan 1.000 Anak Yatim, Boy Thohir Pastikan Acara Iftar Ramadan 2026 di Depok Penuh dengan Makanan Lezat
Seskab Teddy ‘Pasang Badan’ di Tengah Kritik, Pengamat Sebut Sosoknya Sebagai Mediator Kebijakan Presiden dan Masyarakat
Diduga Bagikan Brownies Kedaluwarsa untuk MBG di Jogja, Pihak Bakery Klarifikasi Sebut Penyesuaian Stok Produksi
Ada Kesalahan Distribusi, SPPG Majalengka Buka Suara soal Video Viral Menu MBG Ubi Bakar di Bantarujeg
Disnaker Tangsel Buka Posko THR 2026, Siap Tindak Perusahaan yang Tak Patuh