Pembawa acara kenamaan itu lantas menilai, polemik tersebut mencuat bukan semata karena pilihan hidup pribadi, melainkan karena kontrak yang telah disepakati.
Terlebih, Helmy yang juga merupakan penerima beasiswa World Bank tahun 1991, memberikan perspektif tegas terkait hal tersebut.
Helmy menuturkan, LPDP memiliki aturan main yang sangat spesifik, yaitu kewajiban mengabdi di tanah air selama 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun).
"Persoalannya bukan sekadar hak orang mau pulang atau tidak. LPDP itu menggunakan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak," tuturnya.
"Sebelum berangkat, setiap awardee sudah menandatangani kontrak untuk kembali dan mengabdi," imbuh Helmy.
Helmy kemudian menyayangkan jika para putra-putri terbaik bangsa, justru memilih untuk tidak kembali setelah menghabiskan dana negara.
"Indonesia sedang banyak masalah, justru orang-orang pintar seperti kamu dan suamimu yang kami butuhkan untuk membantu menyelesaikan masalah itu," tambahnya.
Cemaskan Fenomena Brain Drain
Dalam polemik awardee LPDP itu, Helmy juga menyoroti kasus suami Tyas, Arya Iwantoro, yang diduga telah berada di luar negeri selama 5 tahun tanpa menjalankan kewajiban pengabdian.
Baca Juga: Dampingi Menko AHY, Wagub Dimyati Ikut Perkuat Ekraf Daerah Banten
Helmy menilai, komitmen pada kesepakatan adalah cermin integritas seorang akademisi terdidik.
Oleh sebab itu, Helmy mengingatkan publik di Tanah Air agar tidak terjebak dengan fenomena brain drain yang dinilai tengah marak terjadi.
"Jangan sampai terjadi brain drain yang masif karena orang-orang pintar kita keluar dan tidak mau kembali hanya karena alasan kenyamanan pribadi," terangnya.
Artikel Terkait
Selama Ramadhan, KORPRI Kabupaten Serang Gelar Kajian Islam di Hari Jum'at
Ayah NS Ceritakan Momen saat Beri Uang Rp50 Ribu Sebelum Kembali ke Pondok, Ungkap Cita-cita sang Anak yang Ingin jadi Kiai
Kasus Meninggalnya Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Ayah Kandung NS Sebut Istrinya Pernah Melakukan Tindakan Penganiayaan Setahun Lalu
Viral Dugaan Ketua RT di Banjarnegara Jawa Tengah Diam-diam Merekam Tetangganya Mandi, Anak Korban Sebut Aksinya Sudah Bertahun-tahun
Kasus Rumah Tangga Diduga Libatkan PPPK BGN Banten, Korban Ungkap Kronologi