Dirut Ali Ghufron Beberkan UU soal Tanggung Jawab BPJS Kesehatan, Klaim Tak Urus Biaya Faskes hingga Obat-obatan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 10 Februari 2026 | 15:08 WIB

Bidiktangsel.com - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti pernyataan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti terkait tanggung jawab pihaknya dalam membiayai kesehatan masyarakat.

Mulanya, Ali mengatakan banyak orang yang salah persepsi mengenai biaya kesehatan, yakni mengira hal itu murah padahal mahal.

"Nah, yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis," ujar Ali dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses

"Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin, begitu," imbuhnya.

Pernyataan itu sontak menuai sorotan sebagian kalangan, terlebih terkait tanggung jawab BPJS Kesehatan bagi warga RI.

Pada momen rapat DPR itu, Ali juga sempat menyoroti berbagai persepsi masyarakat tentang BPJS Kesehatan. Begini katanya.

Aliran Dana bagi Warga Miskin vs Kaya

Dalam kesempatan yang sama, Ali menyebut banyak pula orang yang salah persepsi dan tidak memahami BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Viral Momen Dramatis Damkar Selamatkan Kakek dan Cucu saat Laundry Kebakaran di Bandung, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ali menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, bukan badan usaha untuk mencari profit.

Di sisi lain, kedudukan dari BPJS Kesehatan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga.

"Nah, memang dananya ini, yang miskin itu diberikan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya itu urunan, bayar sendiri," terang Ali.

"Itu kalau yang kerja 1 persen, pemberi kerja 4 persen. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS, itu bayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen, seperti itu," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X