Sempat Ramai Kontroversi soal Show 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Ngaku Kaget dan Klaim Hanya Sekadar Komedi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 3 Februari 2026 | 14:05 WIB
Menyoroti penuturan komika, Pandji Pragiwaksono setelah materi komedinya dalam show Mens Rea dinilai bikin gaduh di medsos. (Instagram.com/@panji.pragiwaksono)
Menyoroti penuturan komika, Pandji Pragiwaksono setelah materi komedinya dalam show Mens Rea dinilai bikin gaduh di medsos. (Instagram.com/@panji.pragiwaksono)

Bidiktangsel.com - Artis sekaligus komika, Panji Pragiwaksono sempat menjadi bahan perbincangan sebagian publik di media sosial (medsos), setelah materi stand up comedy yang ditampilkan dirinya dalam show 'Mens Rea' dinilai kontroversial.

Bagi yang belum tahu, materi dalam Mens Rea itu saat ini masih dapat diakses melalui layanan streaming Netflix, sejak penayangannya pada akhir Desember 2025 lalu.

Baca Juga: Eddi Brokoli, Aktor Berambut Kribo yang Kini Rela Digundul demi Kirimkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Panji menjelaskan judul "Mens Rea" yang berarti "niat jahat" tersebut, untuk menunjukkan bahwa dalam pertunjukannya dijamin tidak ada niat jahat, atau murni untuk tujuan komedi dan kritik sosial.

Kendati demikian, sempat ramai pelaporan terhadap sang komika ke polisi.

Hal itu, lantaran Pandji diduga melakukan penghinaan hingga penistaan dalam materi shownya di Mens Rea.

Terkini, Pandji menanggapi kabar terkait adanya sejumlah laporan polisi yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2026, MBG Dipastikan Tetap Jalan di Sekolah hingga Skema Pembagian Khusus pada Pondok Pesantren

Pernyataan ini disampaikan Panji saat berbincang dengan Denny Sumargo dalam tayangan podcast yang diunggah di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Mulanya, Denny menanyakan kebenaran mengenai jumlah laporan yang masuk ke pihak berwajib pasca viralnya potongan materi stand up comedy Pandji di show Mens Rea tersebut.

"Sepuluh katanya, sepuluh totalnya," ujar Denny.

Tuduhan Penghinaan hingga Penistaan Agama

Dalam kesempatan yang sama, Panji lantas memastikan materi pelaporan tersebut mencakup 2 isu utama.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X