Bidiktangsel.com - Artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo resmi dinyatakan bebas dari rehabilitasi selama 3 bulan terkait kasus narkoba yang sempat menjeratnya.
Sebelumnya, Onad ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, Tangerang Selatan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 30 Oktober 2025 lalu.
Saat ditangkap di rumahnya, Onad sedang beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Pers Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial terhadap ASN dan Pejabat Publik sebagai Amanat Undang-Undang
Vokalis band Lyon itu ditangkap polisi setelah diduga mengonsumsi narkotika berjenis ekstasi.
Pada momen itu, hal yang tak kalah menuai sorotan publik adalah keberadaan istri Onad, Beby Prisillia yang ikut bersama sang suami saat diperiksa polisi.
Kini, artis kenamaan, Deddy Corbuzier turut menyoroti tentang sempat adanya tuduhan terhadap Beby, yang diduga juga turut terlihat dalam kasus tersebut.
Dalam siniar YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada Jumat, 30 Januari 2026, Deddy memastikan hal itu secara langsung kepada Beby.
"Sempat beredar tuduhan kalau kamu ikutan, itu tidak benar ya?" tanya Deddy.
Baca Juga: Emilio Reyhan Perkenalkan Diri di Musrenbang Jombang, Tegaskan Komitmen Bangun Ciputat
"Tidak benar, hasil tes urine negatif," tegas Beby.
Beby Prisillia: Susah Senang Bersama
Dalam podcast itu, Beby juga hadir bersama Onad, sang suami yang sempat menghilang dari dunia hiburan Tanah Air, lantaran menjalani rehabilitasi narkoba selama 3 bulan ke belakang.
Di hadapan pasangan artis itu, Deddy lantas mempertanyakan alasan Beby turut menemani Onad dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.
Artikel Terkait
Datangi Rumah Penjual Es Jadul, Oknum Polisi-TNI Minta Maaf usai Tuduh sang Kakek Jual Makanan Pakai Bahan Spons
Milad ke-23 FSPP, Wagub Dimyati Ajak Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas
Resmikan Stasiun Jatake, Andra Soni Tekankan Peran Kereta Api bagi Pertumbuhan Wilayah
Wagub Dimyati Minta Komisi II DPR RI Aktif Perkuat Bank Banten sebagai Penggerak Ekonomi
Musrenbang Kecamatan Ciputat 2026 Fokus Stunting, Sampah, dan Banjir