Bidiktangsel.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus tuduhan yang diutarakan oknum aparat kepolisian dan TNI terhadap seorang pedagang es jadul alias es gabus, bernama Sudrajat.
Sebelumnya, Sudrajat dituduh oknum polisi dan TNI memakai bahan spons terhadap barang dagangannya.
Tuduhan itu kini berbuntut panjang usai pihak terkait memastikan barang dagangan Sudrajat tidak berbahaya atau layak dikonsumsi.
Alhasil, sejumlah oknum polisi dan TNI tersebut akhirnya menyampaikan klarifikasi mereka dan meminta maaf secara langsung kepada Sudrajat di kediamannya, Bogor, Jawa Barat.
Dalam unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Rabu, 28 Januari 2026, terlihat sejumlah anggota polisi dan TNI menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian yang sempat viral tersebut.
"Minta maaf, polisi-TNI memeluk dan cium tangan pedagang es gabus yang dituduh pakai bahan spons," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Jebol Akibat Hujan Deras, DPUPR Kabupaten Serang Bangun Kembali TPT Kantor Kecamatan Ciomas
Berdasarkan laporan di lapangan, Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo menemui Sudrajat pada sebuah mushala, Bojonggede, Bogor.
Mengaku Tak Ada Niat Lukai Hati sang Pedagang Es Jadul
Dalam pertemuan itu, Ikhwan dan Heri meminta maaf kepada Sudrajat usai menuduh es gabus memakai spons saat berada di Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu, 24 Januari 2026.
"Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak," ucap Ikhwan kepada Sudrajat.
Baca Juga: Tinjau Banjir di Carenang, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Tidak Ada Warga Kekurangan Makanan
Kemudian, Ikhwan juga mendoakan keberkahan dan mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari.
Artikel Terkait
Longsor Cisarua Tuai Sorotan di Medsos, Dinilai Jadi Pengingat akan Pentingnya Kewaspadaan pada Kawasan Rawan Bencana
Cerita Ahok Semasa Jadi Mantan Bos Pertamina di Sidang Kasus Korupsi Minyak, Ngaku Pernah Layangkan Pemecatan Direksi
Kepatuhan Platform Digital Dinilai Rendah, KTP2JB Soroti Implementasi Perpres 32/2024
Jamkrida Banten Resmi Menjadi Perseroda, Wagub Dimyati Tekankan Tata Kelola Profesional
Pemkot Tangsel Raih UHC Award Kota Madya, Akses Kesehatan Kian Merata