Tambahan uang kembali dikucurkan pada 10 November 2025 sebanyak Rp76 triliun yang dibagikan kepada Bank Mandiri Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.
Sehingga total pendanaan adalah Rp276 triliun yang digunakan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit.
(***)
Artikel Terkait
Dosen Hukum Turnya, SH., MH : Perlakuan Istimewa terhadap Sekda Tangsel Bentuk Pembangkangan terhadap Prinsip Negara Hukum
Kecam Dugaan Perlakuan Istimewa terhadap Sekda Tangsel: Cederai Hukum dan Reformasi Birokrasi
Tak Becus Kelola Sampah, Praktisi Hukum: Wali Kota Tangsel Terancam Pidana 10 Tahun
Selebgram Lula Lahfah Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Jakarta, Reza Arap Hadir dengan Kenakan Sweater Hitam
Perumahan di Sukawangi Bekasi Dilanda Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi Setelah Air Kian Meninggi