HOAKS: Kemenkeu Pastikan Post Medsos yang Sebut 200 T Menguap di Himbara adalah Berita Bohong

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 25 Januari 2026 | 21:14 WIB
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)

Bidiktangsel.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas soal narasi yang tengah ramai di media sosial mengenai suntikan dana Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara).

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah tertipu Bank Himbara yang mengelola uang Rp200 triliun tersebut.

Kemenkeu melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meminta masyarakat untuk tak menelan mentah-mentah informasi hoaks yang beredar.

Baca Juga: Ratusan Warga Rempang hingga Pulau Nguan Padati RSKI Galang, Antusias Ikuti Seminar Otak Bersama Dokter Pertama Operasi Batang Otak di Indonesia

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp200 T - para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker, adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu melalui akun Instagramnya pada Minggu, 25 Januari 2025.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” tegas pihak PPID lagi.

Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Menkeu Purbaya mengenakan seragam warna biru tua milik Kemenkeu dan telah dilabeli ‘Hoaks’ oleh PPID.

Baca Juga: Perkuat Budaya Publikasi Ilmiah, KGPP Gelar Coaching Clinic Daring Nasional

Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Saat melakukan rapat kerja (raker) perdana dengan DPR Komisi XI DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada 10 September 2025, Purbaya mengatakan dirinya akan menyuntikkan dana Rp200 Triliun milik pemerintah ke bank Himbara.

Uang tersebut merupakan dana yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) dan diperuntukkan untuk memacu kredit.

Sementara pembagian dananya adalah Rp55 triliun ke Bank Mandiri, Rp55 triliun ke Bank BRI, Rp55 triliun ke Bank BNI, Rp25 triliun ke Bank BTN dan Rp10 triliun ke Bank BSI di mana sudah menerima likuiditas per 12 September 2025.

BSI menjadi menjadi satu-satunya bank bukan milik negara yang mendapat transferan uang tersebut dengan pertimbangan akses ke masyarakat di Provinsi Aceh.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X