Korban diimbau untuk menyimpan bukti transfer, percakapan, dan dokumen pendukung lainnya.
Seruan Kepada Masyarakat
Turnya juga mengingatkan masyarakat agar:
1. Tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan proyek dapur dengan imbalan uang.
2. Selalu melakukan verifikasi ke instansi resmi.
3. Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
“Hukum harus berdiri di pihak korban. Negara tidak boleh kalah oleh penipu,” tutup Turnya.
(***)
Artikel Terkait
Pantau Musrenbang Jurangmangu Timur, Pilar Tegaskan Sampah Jadi Prioritas Tangsel 2027
Musrenbang Kecamatan Jurangmangu Barat Fokuskan Program RKPD 2027 Sesuai RPJMD Tangsel
Darurat Predator Kelas: Lemahnya Pengawasan Disdik Tangsel Dipertanyakan
Dosen Hukum Turnya, SH., MH : Perlakuan Istimewa terhadap Sekda Tangsel Bentuk Pembangkangan terhadap Prinsip Negara Hukum
Kecam Dugaan Perlakuan Istimewa terhadap Sekda Tangsel: Cederai Hukum dan Reformasi Birokrasi