Kapal tenggelam di area Selat Pulau Padar yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo pada Jumat, 26 Desember 2025 setelah dihantam ombak setinggi 1,5 meter dan mesin dalam kondisi mati.
Dalam insiden tersebut, 7 orang dilaporkan selamat, yakni istri dan seorang anaknya beserta ABK bersama pemandu.
Pelayaran Kapal Wisata Labuan Bajo Ditutup Sementara
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari.
Evaluasi berkala juga akan dilakukan selama pencarian berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.
Mengenai aktivitas wisata di Labuan Bajo, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Larangan tersebut sudah mulai efektif terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
(***)
Artikel Terkait
Aki Alat Berat Dicuri, Warga Lapau Munggu Gotong Royong Pindahkan Kayu Gelondongan dan Batu Usai Muncul Aliran Baru Muncul di Sungai Guo
Detik-Detik Agam Sumatera Barat Dihantam Banjir Bandang Lagi, Air Bawa Kayu Hantam Pemukiman Warga
Resmikan Gedung Ibadah GKI Serpong PK Nusa Loka, Tegaskan Toleransi dan Kebersamaan di Tangsel
Antisipasi KLB Penyakit Pascabanjir, Eks Ketum PB IDI Ingatkan Pelayanan Kesehatan Harus Dekat dengan Posko Pengungsian
Sebulan Diterjang Banjir Bandang, Momen Bocah Desa Babo Aceh Tamiang Minta Baju dan Selimut ke Relawan