Pemerintah Temukan Indikasi Pelanggaran, 12 Perusahaan Dianggap Berkontribusi pada Banjir Sumatera

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 5 Desember 2025 | 21:27 WIB
Menhut Raja Juli Antoni sebut ada data 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)
Menhut Raja Juli Antoni sebut ada data 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)

Baca Juga: Penanganan Banjir Disorot, DPR Kritik Keras Menhut Raja Juli: Dari Izin Bermasalah hingga Deforestasi

Raja Juli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.

“Perintah Pak Presiden Prabowo Subianto itu dua: pertama, jaga hutan; kedua, harus berani,” ujarnya.

Penerapan penegakan hukum dipastikan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan diproses tanpa kompromi.

Selain mengevaluasi izin perusahaan, pemerintah juga tengah menelusuri asal-usul kayu besar yang terbawa arus saat banjir, yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca Juga: Marhadi Terpilih Pimpin Kadin Tangsel: Janji Jaga Kondusivitas dan Dorong Pertumbuhan Investasi

Realokasi Lahan Sawit hingga 31 Ribu Hektare Dimulai Desember

Raja Juli turut menyampaikan bahwa pemerintah mulai melakukan penataan ulang wilayah perkebunan yang dianggap bermasalah.

Salah satunya ialah proses realokasi petani kebun sawit yang dimulai pada Desember.

“Di Desember ini, kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” kata Raja Juli.

Penataan ulang ini disebut menjadi bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu untuk mengurangi risiko banjir berkepanjangan.

Baca Juga: Ketua Kadin Tangsel Terpilih Janji Perkuat Organisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemulihan ini harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum agar dampaknya terasa signifikan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X