Kapolri Ungkap Korban Ledakan di Masjid SMAN 72 yang Terbaring di ICU Masih Membutuhkan Isolasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 8 November 2025 | 15:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap fakta terbaru soal ledakan di Masjid SMAN 72. (Instagram/listyosigitprabowo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap fakta terbaru soal ledakan di Masjid SMAN 72. (Instagram/listyosigitprabowo)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta terbaru terkait insiden ledakan yang terjadi di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 7 November 2025.

Dalam keterangan resminya, Kapolri memastikan bahwa terduga pelaku merupakan siswa dari sekolah tersebut.

“Terduga pelaku saat ini merupakan salah satu siswa, ya, di SMA tersebut,” ujar Listyo kepada awak media pada Sabtu, 8 November 2025.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ratusan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Sebut Ada Ijazah Asli

Temuan ini mengubah fokus penyelidikan dari dugaan aksi teror eksternal menjadi persoalan internal lingkungan sekolah.

Polisi kini tengah mendalami motif di balik tindakan yang menimbulkan puluhan korban luka itu.

Terduga Pelaku Diketahui Siswa Sekolah, Kondisinya Mulai Membaik

Listyo juga menyampaikan kondisi terkini terduga pelaku yang tengah menjalani perawatan medis.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Roy Suryo: Senyum Saja

Ia mengatakan bahwa kondisi kesehatan pelaku mulai menunjukkan perbaikan dan akan segera memungkinkan aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang jelas untuk terduga pelaku kondisinya semakin membaik, ya, dan mudah-mudahan itu juga akan mempermudah kita nanti pada waktunya apabila kita butuhkan,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah korban yang terluka juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Belum Ada Proses Penahanan untuk 8 Orang Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Beri Waktu untuk Klarifikasi

Kapolri menyebut beberapa korban dirawat di ruang ICU dan membutuhkan penanganan khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X