Baca Juga: DCKTR Rampung Bangun Kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat
“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya optimistis.
Cak Imin menekankan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat terbebas dari kewajiban.
Sebaliknya, langkah ini merupakan kesempatan baru bagi peserta untuk berkontribusi kembali dalam menjaga keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Walikota Tangsel Berlindung di Balik LHP BPK, Padahal Audit Hanya Sampling
Bentuk Kehadiran Negara
Menurut Imin, kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas kesehatan.
Dengan sistem BPJS Kesehatan yang bersifat gotong royong, pemerintah tetap mendorong masyarakat agar taat membayar iuran ke depannya setelah masalah tunggakan selesai.
“Ini bentuk kehadiran negara. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ucapnya.
Tantangan dan Langkah Lanjutan
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai akses layanan kesehatan.
Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS karena kepesertaannya diblokir akibat tunggakan.
Namun demikian, kebijakan ini juga menuntut konsistensi peserta untuk lebih disiplin membayar iuran setelah diberikan kelonggaran.
Artikel Terkait
TPA Jatiwaringin Jadi Preseden Buruk: Tenggat Lewat, Janji Rp2 Triliun Masih Abu-abu
Benyamin Ngeles Ketika Ditanya Terkait APBD Tangsel 2024, Realisasi Dipertanyakan
Benyamin Ingatkan ASN Tangsel untuk Jadi Teladan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila
SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina, Masih Buntu Meski Sempat Diklaim Bahlil Ada Kesepakatan
Dilema Rokok untuk Ekonomi dan Kesehatan, Menkeu Purbaya Pilih Beri Tantangan Balik Begini