Baca Juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook
Namun, Yusril mengingatkan, aparat akan bertindak tegas terhadap pihak yang melanggar hukum.
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, serta mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” tandasnya. (***)
Artikel Terkait
Antara Parcok (Partai Coklat) dan Param Kocok: Refleksi Politik di Tengah Spekulasi Publik
Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan Sembako hingga Pendampingan Psikologis Korban Kebakaran Asrama Polisi
OJK Pastikan Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Keuangan RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Aktivis Nasional Jambore 2017 Desak Presiden Reshuffle Menteri Agama Usai Sorotan Publik