Belum lagi badai datang dari ranah hukum—pada 2018, KPK menetapkan sejumlah petinggi Lippo dan pejabat Pemda Bekasi sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Baca Juga: Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah, Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang
Ribuan Konsumen Terlantar: “Tujuh Tahun Tanpa Kepastian”
Di balik kisah ambisi Meikarta, tersembunyi ribuan cerita pilu para konsumen. Sejak dibuka kanal aduan resmi BENAR-PKP pada Maret 2025, tercatat lebih dari 100 laporan masuk, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp26,8 miliar.
Rata-rata pelapor adalah keluarga muda yang menggantungkan masa depan mereka pada apartemen yang tak kunjung diserahkan.
"Saya sudah melunasi sejak 2017, Rp188 juta untuk satu unit. Sampai hari ini, tidak ada bangunan yang berdiri," kata Reny, salah satu korban.
"Janji serah terima 2018, ditunda ke 2020, lalu menghilang tanpa kabar. Kami hanya ingin kejelasan atau uang kembali," tambah Erna, konsumen lainnya.
Bagi para korban, ujung kasus Meikarta bukan hanya soal properti. Ini adalah soal kepercayaan terhadap sistem, perlindungan hukum, dan ketegasan negara dalam menindak pelanggaran di sektor perumahan.
Negara Hadir: Langkah Tegas Menteri PKP
Menteri PKP Maruarar Sirait, atau akrab disapa Ara, menjadikan penyelesaian kasus Meikarta sebagai prioritas nasional.
Tak hanya membuka kanal aduan resmi, ia juga memediasi langsung pertemuan antara perwakilan korban dan pimpinan Lippo Group, termasuk James dan John Riady, pada 23 April 2025 lalu.
Baca Juga: Kondisi Terkini RSUD Tangsel Usai Kericuhan Ormas: Sepi Penjagaan, Aktivitas Kembali Normal
Dari hasil mediasi tersebut, ditetapkan tenggat waktu hingga 23 Juli 2025 bagi pihak pengembang untuk mengembalikan dana konsumen yang telah diverifikasi.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada 19 Mei 2025, Ara mengonfirmasi bahwa refund telah dimulai, dengan 116 aduan sudah diverifikasi dan 11 orang menerima pengembalian dana.
Artikel Terkait
Penetapan Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih: Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Fokus pada Program Nyata Pasca PSU
Hari Kebangkitan Nasional 2025: Asta Cita Jadi Kompas Perubahan Menuju Indonesia Kuat dan Berkeadilan
Harkitnas ke-117 di Tangsel: Benyamin Davnie Tekankan Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana
Tangerang Selatan Butuh Rusunawa Baru: Hunian Layak Masih Jadi Kebutuhan Mendesak
Situasi Memanas di RSU Pamulang Tangsel: Konflik Pengelolaan Lahan Parkir Picu Ketegangan antara PT BCI dan Ormas