Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP Era Prabowo

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:30 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, menaikkan target kuota penyaluran FLPP ke 350.000 unit rumah di 2025. Foto: Dok. Sekretariat Presiden
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, menaikkan target kuota penyaluran FLPP ke 350.000 unit rumah di 2025. Foto: Dok. Sekretariat Presiden

Belum lagi badai datang dari ranah hukum—pada 2018, KPK menetapkan sejumlah petinggi Lippo dan pejabat Pemda Bekasi sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Baca Juga: Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah, Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang

Ribuan Konsumen Terlantar: “Tujuh Tahun Tanpa Kepastian”

Di balik kisah ambisi Meikarta, tersembunyi ribuan cerita pilu para konsumen. Sejak dibuka kanal aduan resmi BENAR-PKP pada Maret 2025, tercatat lebih dari 100 laporan masuk, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp26,8 miliar.

Rata-rata pelapor adalah keluarga muda yang menggantungkan masa depan mereka pada apartemen yang tak kunjung diserahkan.

"Saya sudah melunasi sejak 2017, Rp188 juta untuk satu unit. Sampai hari ini, tidak ada bangunan yang berdiri," kata Reny, salah satu korban.

"Janji serah terima 2018, ditunda ke 2020, lalu menghilang tanpa kabar. Kami hanya ingin kejelasan atau uang kembali," tambah Erna, konsumen lainnya.

Baca Juga: Bridging Theory into Practice: Mahasiswa Arsitektur UI Kunjungi CitraGarden Bintaro, Wujudkan Pembelajaran Nyata di Lapangan

Bagi para korban, ujung kasus Meikarta bukan hanya soal properti. Ini adalah soal kepercayaan terhadap sistem, perlindungan hukum, dan ketegasan negara dalam menindak pelanggaran di sektor perumahan.

Negara Hadir: Langkah Tegas Menteri PKP

Menteri PKP Maruarar Sirait, atau akrab disapa Ara, menjadikan penyelesaian kasus Meikarta sebagai prioritas nasional.

Tak hanya membuka kanal aduan resmi, ia juga memediasi langsung pertemuan antara perwakilan korban dan pimpinan Lippo Group, termasuk James dan John Riady, pada 23 April 2025 lalu.

Baca Juga: Kondisi Terkini RSUD Tangsel Usai Kericuhan Ormas: Sepi Penjagaan, Aktivitas Kembali Normal

Dari hasil mediasi tersebut, ditetapkan tenggat waktu hingga 23 Juli 2025 bagi pihak pengembang untuk mengembalikan dana konsumen yang telah diverifikasi.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada 19 Mei 2025, Ara mengonfirmasi bahwa refund telah dimulai, dengan 116 aduan sudah diverifikasi dan 11 orang menerima pengembalian dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X