Imbas Tarif Impor Trump 32 Persen untuk Indonesia: Benarkah Ekonomi Nasional Terancam?

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 4 April 2025 | 14:43 WIB
Kebijakan Trump Naikkan Tarif Impor Termasuk untuk Indonesia. (instagram.com/realdonaldtrump)
Kebijakan Trump Naikkan Tarif Impor Termasuk untuk Indonesia. (instagram.com/realdonaldtrump)

Baca Juga: OpenAI Terancam Dihantui Gugatan Hukum, Studio Ghibli Dinilai Punya Dasar Kuat Gunakan UU Hak Cipta AS

Langkah strategis juga akan ditempuh, antara lain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas pasar keuangan tetap terjaga.

Selain pendekatan bilateral, Indonesia turut membangun komunikasi intensif dengan Amerika Serikat.

Pemerintah berencana mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung.

Di level regional, Indonesia bekerja sama erat dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN 2025 untuk mencari solusi bersama atas dampak kebijakan ini terhadap kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, Wamendagri Ingatkan ASN untuk Tepat Waktu

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan deregulasi serta penyederhanaan aturan ekspor demi meningkatkan daya saing produk nasional.

Upaya menarik investasi juga terus diperkuat guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Tarif baru ini akan efektif berlaku mulai 9 April 2025. Dengan tenggat waktu yang kian mendekat, Indonesia harus bergerak cepat agar tidak kehilangan daya saing di pasar global.

Baca Juga: Penerimaan Zakat di Tangsel Meningkat Lima Kali Lipat Jelang Idul Fitri 1446 H

Keberhasilan diplomasi serta adaptasi sektor industri akan sangat menentukan arah perekonomian nasional dalam jangka menengah dan panjang.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X