Imbas Tarif Impor Trump 32 Persen untuk Indonesia: Benarkah Ekonomi Nasional Terancam?

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 4 April 2025 | 14:43 WIB
Kebijakan Trump Naikkan Tarif Impor Termasuk untuk Indonesia. (instagram.com/realdonaldtrump)
Kebijakan Trump Naikkan Tarif Impor Termasuk untuk Indonesia. (instagram.com/realdonaldtrump)

Bidiktangsel.com – Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengejutkan banyak pihak, termasuk Indonesia.

Dalam pidato resmi yang disampaikan di Taman Mawar, Gedung Putih pada Rabu sore waktu Washington atau Kamis pagi 3 April 2025 waktu Jakarta, Trump mengumumkan tarif balasan terhadap berbagai negara mitra dagang AS.

Dalam kebijakan yang disebutnya sebagai “Hari Pembebasan,” Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Tarif Impor Naik 32 Persen, Apa yang Harus Dilakukan?

Angka ini hanya sedikit lebih rendah dari tarif yang dikenakan kepada China (34 persen), sementara Thailand dan Vietnam menerima tarif lebih tinggi masing-masing 36 persen dan 46 persen.

Trump menyatakan bahwa selama ini Amerika Serikat terlalu lama menanggung beban perdagangan global.

Ia menilai negara-negara mitra, termasuk Indonesia, mendapatkan keuntungan besar dari pasar AS tanpa imbal balik yang adil.

Baca Juga: Wasiat Terakhir Ray Sahetapy: Ingin Dimakamkan di Palu, Namun Sementara Beristirahat di Tanah Kusir

“Ini adalah bentuk deklarasi kemerdekaan ekonomi kita. Kami akhirnya memprioritaskan kepentingan nasional Amerika,” ujar Trump.

Kebijakan tarif impor AS ini diperkirakan akan memberikan tekanan besar terhadap kinerja ekspor Indonesia, terutama pada sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS seperti tekstil dan garmen, produk perikanan, alas kaki, peralatan elektronik, serta minyak kelapa sawit.

Merujuk data Kementerian Perdagangan RI, Amerika Serikat merupakan salah satu pasar ekspor terbesar bagi Indonesia, dengan nilai ekspor mencapai lebih dari USD 21 miliar pada 2024.

Baca Juga: Viral di Indonesia: Tren Gambar Gaya Ghibli di ChatGPT Bikin Hayao Miyazaki Merasa Terhina

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dampak tarif baru terhadap ekonomi nasional.

“Pemerintah akan segera menghitung secara komprehensif potensi dampaknya terhadap sektor-sektor strategis serta perekonomian secara keseluruhan,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X