Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, LBH Keadilan: Serangan terhadap Kebebasan Pers

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 20 Maret 2025 | 20:24 WIB

Jakarta, bidiktangsel.comKantor Tempo menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Paket yang dikemas dalam kardus berlapis styrofoam itu ditujukan kepada "Cica," panggilan akrab Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Paket mencurigakan tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mudik Gratis 2025 Aman dan Layak

Cica sendiri baru menerima paket itu keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam keras aksi teror ini, menyebutnya sebagai bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.

"Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Pengiriman kepala babi merupakan simbol intimidasi yang sangat ofensif dan jelas bertujuan untuk menakut-nakuti jurnalis Tempo secara khusus, serta insan pers pada umumnya," ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam pernyataannya.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029: Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Menurut LBH Keadilan, tindakan semacam ini bukan hanya ancaman terhadap individu jurnalis, tetapi juga terhadap prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Tindakan teror seperti ini tidak boleh dibiarkan, dan aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk mengungkap pelakunya," tegas Hamim.

LBH Keadilan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelakunya mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Banten Ajak Masyarakat Bayar Zakat di Baznas, Dorong Pembangunan Sosial

Mereka juga meminta perlindungan lebih bagi jurnalis yang kerap menghadapi ancaman dalam menjalankan tugasnya.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan media massa. Kebebasan pers harus tetap dijaga demi terciptanya masyarakat yang demokratis dan transparan," tambah Hamim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X