Sritex Resmi Bangkrut, Begini Nasib Aset dan Ribuan Karyawan yang Terkena PHK

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 2 Maret 2025 | 16:54 WIB

Sukoharjo, bidiktangsel.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), raksasa tekstil asal Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi dinyatakan bangkrut.

Keputusan ini membawa dampak besar, terutama bagi 8.400 karyawan yang harus menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, karyawan Sritex akan bekerja hingga 28 Februari 2025, sebelum perusahaan resmi tutup pada 1 Maret 2025.

Baca Juga: Wamenaker Pastikan Penghapusan Batas Usia Pencari Kerja: Jangan Dipersulit!

"Keputusan PHK diambil setelah perundingan panjang. Karyawan terakhir bekerja pada 28 Februari, dan per 1 Maret 2025 perusahaan ini sepenuhnya menjadi kewenangan kurator," ujar Sumarno dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).

Seiring dengan status kepailitan Sritex, seluruh aset perusahaan kini berada di bawah kendali kurator.

Kurator bertanggung jawab untuk membereskan aset perusahaan dan memastikan hak-hak karyawan serta kreditur terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemprov Banten Perkuat Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kurator bertugas mengelola dan menyelesaikan aset debitur pailit di bawah pengawasan hakim pengawas.

"Tugas utama kami adalah memaksimalkan nilai aset yang ada agar dapat memenuhi kewajiban terhadap kreditur, termasuk pembayaran pesangon karyawan," kata kurator Denny Ardiansyah dalam rapat kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (30/1/2025).

Dalam laporan keuangan kuartal III tahun 2024, Sritex tercatat memiliki total aset senilai USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Pendidikan Berkualitas dalam Pelayanan Publik

Namun, kurator menyatakan bahwa angka tersebut masih memerlukan appraisal lebih lanjut.

"Kami belum bisa memastikan nilai final aset karena masih dalam proses penilaian," ungkap Denny.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X