Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 27 Februari 2025 | 12:44 WIB
JAM PIDSUS) resmi menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi
JAM PIDSUS) resmi menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi

Baca Juga: Tangerang Bersedekah: Pemkot Tangerang Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Saat ini, MK dan EC ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Kejagung terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan pemulihan kerugian negara.

Penyidikan kasus ini menjadi bukti komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor energi, terutama dalam pengelolaan minyak dan gas yang berdampak langsung pada perekonomian nasional dan harga bahan bakar masyarakat. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
X