Muhammadiyah Dukung Libur Sekolah Selama Ramadan untuk Penguatan Akhlak dan Budi Pekerti

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 19 Januari 2025 | 21:00 WIB

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Anggaran Rp100 Triliun, Presiden Prabowo Berkomitmen Percepat Realisasi

Keputusan di Tangan Pemerintah

Haedar menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai wacana ini ada pada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Libur atau tidaknya, durasinya, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Namun, kami harap momentum Ramadan ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.

Wacana libur sekolah selama Ramadan bukanlah hal baru. Kebijakan ini pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999.

Baca Juga: Grand Opening Kantor Notaris dan PPAT ANAH, S.H., M.Kn.: Wujud Semangat Baru Pelayanan Hukum

Selain libur, Gus Dur juga mendorong pelaksanaan pesantren kilat sebagai pengayaan pendidikan agama. Bahkan, di masa kolonial Hindia Belanda, sekolah-sekolah di Indonesia juga meliburkan siswa selama Ramadan.

Wacana libur sekolah selama Ramadan menjadi peluang untuk menciptakan generasi yang lebih berakhlak mulia.

Dukungan dari Muhammadiyah menunjukkan bahwa langkah ini memiliki potensi besar, asalkan diiringi dengan program-program yang membangun budi pekerti dan spiritualitas siswa.

Pemerintah kini diharapkan dapat segera memberikan keputusan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan dan keagamaan di Indonesia. (***)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X