Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif KIPP Banten 2024
“Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi semua guru, tanpa terkecuali. Guru adalah pilar pendidikan yang harus kita jaga kesejahteraannya,” kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti berharap agar masyarakat memahami bahwa proses peningkatan kesejahteraan guru membutuhkan waktu dan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami meminta dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk ikut memperhatikan kesejahteraan guru di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.
Baca Juga: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Dengan kebijakan yang terus diperbaiki, diharapkan kualitas pendidikan nasional dapat meningkat seiring dengan kesejahteraan para guru yang lebih baik.
(***)
Artikel Terkait
Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat dan Kebersihan Lingkungan melalui Dana Kelurahan
Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Sambut Tahun Baru 2025 dengan Dzikir dan Doa
Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA Elektronik Secara Simbolis: Era Baru Digitalisasi APBN
Presiden Prabowo Sentil Mentalitas Rendah Diri dalam Sambutan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah