Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Penjelasan tentang Kesejahteraan Guru ASN dan Non-ASN

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 1 Januari 2025 | 20:27 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Ujian Nasional (UN), akan digantikan dengan sistem yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman.*
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Ujian Nasional (UN), akan digantikan dengan sistem yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman.*

Jakarta, bidiktangsel.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti, memberikan penjelasan terkait upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Menurutnya, penting untuk memahami perbedaan status guru agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga: Mulai 2025, Guru Tidak Perlu Tambahan Jam Mengajar di Sekolah Lain: Begini Sistem Baru Pemenuhan 24 JP

“Guru itu, kalau kita lihat dari statusnya, ada tiga kategori. Pertama, guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), kedua guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan yang ketiga adalah guru non-ASN atau yang sering disebut guru honorer,” jelas Abdul Mu'ti.

Ia menegaskan bahwa guru PNS dan P3K, yang termasuk dalam kategori guru ASN, memiliki akses terhadap tunjangan sertifikasi sebagai salah satu bentuk dukungan kesejahteraan.

“Yang disampaikan oleh Pak Presiden terkait guru ASN adalah tunjangan sertifikasinya, bukan gaji. Ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik melalui penghargaan kepada guru bersertifikasi,” tambahnya.

Baca Juga: Nilai Penyelundupan ke Indonesia Capai Rp216 Triliun, Pemerintah Tingkatkan Upaya Penindakan

Abdul Mu'ti juga menyadari bahwa guru non-ASN menghadapi tantangan yang lebih besar, terutama dalam hal pendapatan.

“Guru honorer atau non-ASN masih menjadi perhatian serius kami. Meski bukan bagian dari ASN, mereka memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan di berbagai daerah, terutama di wilayah terpencil,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Abdul Mu'ti, sedang merancang solusi jangka panjang untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer, termasuk dengan memprioritaskan mereka dalam seleksi ASN P3K.

Baca Juga: Sekda Serang Ajak Wisatawan Nikmati Pesona Pantai Anyer-Cinangka Saat Liburan Tahun Baru

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah meningkatkan alokasi anggaran pendidikan, termasuk untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru ASN.

Selain itu, rekrutmen P3K terus dilakukan secara bertahap untuk mengakomodasi guru honorer yang memenuhi syarat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X