Jakarta, bidiktangsel.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti, memberikan penjelasan terkait upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Menurutnya, penting untuk memahami perbedaan status guru agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Guru itu, kalau kita lihat dari statusnya, ada tiga kategori. Pertama, guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), kedua guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan yang ketiga adalah guru non-ASN atau yang sering disebut guru honorer,” jelas Abdul Mu'ti.
Ia menegaskan bahwa guru PNS dan P3K, yang termasuk dalam kategori guru ASN, memiliki akses terhadap tunjangan sertifikasi sebagai salah satu bentuk dukungan kesejahteraan.
“Yang disampaikan oleh Pak Presiden terkait guru ASN adalah tunjangan sertifikasinya, bukan gaji. Ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik melalui penghargaan kepada guru bersertifikasi,” tambahnya.
Baca Juga: Nilai Penyelundupan ke Indonesia Capai Rp216 Triliun, Pemerintah Tingkatkan Upaya Penindakan
Abdul Mu'ti juga menyadari bahwa guru non-ASN menghadapi tantangan yang lebih besar, terutama dalam hal pendapatan.
“Guru honorer atau non-ASN masih menjadi perhatian serius kami. Meski bukan bagian dari ASN, mereka memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan di berbagai daerah, terutama di wilayah terpencil,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Abdul Mu'ti, sedang merancang solusi jangka panjang untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer, termasuk dengan memprioritaskan mereka dalam seleksi ASN P3K.
Baca Juga: Sekda Serang Ajak Wisatawan Nikmati Pesona Pantai Anyer-Cinangka Saat Liburan Tahun Baru
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah meningkatkan alokasi anggaran pendidikan, termasuk untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru ASN.
Selain itu, rekrutmen P3K terus dilakukan secara bertahap untuk mengakomodasi guru honorer yang memenuhi syarat.
Artikel Terkait
Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat dan Kebersihan Lingkungan melalui Dana Kelurahan
Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Sambut Tahun Baru 2025 dengan Dzikir dan Doa
Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA Elektronik Secara Simbolis: Era Baru Digitalisasi APBN
Presiden Prabowo Sentil Mentalitas Rendah Diri dalam Sambutan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah