Jakarta, bidiktangsel.com – Desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat setelah penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto, meskipun terdapat kekhawatiran bahwa situasi ini dapat berujung seperti kasus Harun Masiku, yang masih buron sejak tahun 2020.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Kritik Vonis Korupsi Ratusan Triliun, Desak Langkah Tegas dan Naik Banding
Aktivis nasional sekaligus CEO Presisinews, Egi Hendrawan, menilai bahwa KPK seharusnya segera mengambil langkah tegas dengan menahan Hasto Kristiyanto.
"KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku. Seharusnya, langkah penahanan bisa segera dilakukan," ujar Egi kepada wartawan, Senin (30/12).
Menurut Egi, alasan penahanan terhadap seorang tersangka adalah untuk mencegah potensi pelarian, pengulangan tindak pidana, atau upaya menghilangkan barang bukti.
"Kami khawatir ini akan berakhir seperti Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron bertahun-tahun. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali," tambahnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), mengungkapkan peran aktif Hasto Kristiyanto dalam memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
"Hasto meminta Mahkamah Agung untuk memberikan fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, diganti dengan Harun Masiku," jelas Setyo.
Baca Juga: Kebakaran Kecil di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Berhasil Dipadamkan, Begini Penjelasan Resminya
Desakan ini menjadi ujian penting bagi KPK di bawah kepemimpinan baru.
"Kita lihat bagaimana KPK di penghujung tahun 2024 ini bisa menjalankan tugasnya dengan berani dan tegas. Masih ada waktu satu hari lagi sebelum tahun berganti," tegas Egi Hendrawan.
Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Hasto adalah salah satu tokoh penting dalam partai terbesar di Indonesia.
Artikel Terkait
10 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan yang Terbukti Secara Ilmiah
Distributor Kopgim Teken SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor untuk Tahun 2025
Pemkab Tangerang Gelar PKD GP Ansor untuk Cetak Generasi Muda Berkarakter
Bank Sampah Darling Ciledug Jadi Inspirasi Pengelolaan Sampah untuk Pemkot Palembang
Pemprov Banten Dorong Pengelolaan SDA Berbasis Kearifan Lokal untuk Keberlanjutan