Hasto Kristiyanto: Hormati Keputusan KPK, Kami Taat Hukum

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 27 Desember 2024 | 12:41 WIB
Hasto, Sekjen PDIP (int)
Hasto, Sekjen PDIP (int)

Jakarta, bidiktangsel.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pernyataan resmi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam siaran pers yang dikutip dari CNN Indonesia, Hasto menegaskan sikap partainya untuk menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Respon Jokowi Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto dan Peran Krusial Sang Sekjen PDIP

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam pernyataannya.

Hasto juga menyebutkan bahwa sejak awal dirinya sudah menyadari risiko yang harus dihadapi ketika berjuang demi demokrasi dan kedaulatan rakyat. 

Menurutnya, kritik yang disampaikan terhadap praktik kekuasaan otoriter dan penyalahgunaan konstitusi merupakan bagian dari upaya menjaga cita-cita luhur bangsa.

Baca Juga: Angka Harapan Hidup Tembus 75,64 Tahun di Tangerang Selatan, Melampaui Rata-Rata Nasional

Prinsip Perjuangan Bung Karno

Sebagai murid ideologis Bung Karno, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya terinspirasi dari nilai-nilai perjuangan pendiri bangsa tersebut. 

Ia menyebut bahwa penjara bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan bagian dari pengorbanan untuk mencapai cita-cita besar.

“Mengikuti prinsip Bung Karno, penjara adalah jalan dan bagian dari pengorbanan demi cita-cita rakyat berdaulat,” tegas Hasto.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan: Natal Momentum Jaga Persaudaraan dan Kebersamaan di Tangerang Selatan

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga konstitusi, mengkritik keras upaya perpanjangan masa jabatan presiden yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi. 

Hasto menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dengan tegas berdiri melawan segala bentuk pelanggaran konstitusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X