Baca Juga: Debat Publik, Rama Shinta Soroti Keterbatasan Fasilitas Kesehatan
Upaya ini termasuk penunjukan pelaku usaha digital dari luar negeri yang menjual produk atau layanan kepada konsumen di Indonesia.
Selain itu, pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak lainnya dari sektor ekonomi digital, termasuk pajak atas transaksi kripto, fintech, dan pengadaan barang/jasa melalui platform digital pemerintah (SIPP).
Pertumbuhan pesat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan tingginya aktivitas di pasar digital Indonesia.
Kebijakan pemungutan pajak yang lebih komprehensif dan penunjukan wajib pajak baru menjadi bukti upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara dari sektor digital yang semakin berkembang.
Langkah ini dinilai mampu menciptakan level playing field, baik bagi pelaku usaha domestik maupun asing yang beroperasi di Indonesia.
Selain itu, penambahan penerimaan pajak dari sektor digital diharapkan dapat membantu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara keseluruhan, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan meningkatnya adopsi teknologi dan transaksi digital, pemerintah diharapkan terus memperbaharui regulasi agar tetap relevan, memastikan kepatuhan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan di masa depan. (***)
Artikel Terkait
Silaturahim dan Konsolidasi GP Ansor Tangerang Selatan: Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kompetensi Kader
Debat Publik Pertama: Benyamin-Pilar Siapkan Strategi Tarik Dukungan Pemilih Milenial dan Gen Z
Tim Index Politica Cabut Dukungan dari Cabup Haliana Pasca Meninggalnya Direktur Riset di Wakatobi
Pemkot Tangsel Perkuat Upaya Tanggap Banjir, dari Evakuasi hingga Bantuan Logistik
Pemkot Tangsel Tambah Rute Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar, Simak Rutenya!