Hendry Ch Bangun Tegaskan PWI Pusat Sah Berdasarkan SK Menkumham

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 30 September 2024 | 18:35 WIB
Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun  (Istimewa/INDEPENDENMEDIA.ID)
Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun (Istimewa/INDEPENDENMEDIA.ID)

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Masyarakat Aktif Berolahraga dalam Banten 5K Fun Run

Pernyataan yang dikeluarkan oleh PWI provinsi ini semakin mempertegas legitimasi kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat, yang telah disahkan melalui SK Menkumham, termasuk perubahan terakhir pada Juli 2024.

Dengan sikap yang tegas dan berlandaskan hukum, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga integritas dan kelangsungan organisasi.

Mereka juga memastikan bahwa segala kegiatan yang dilakukan tetap sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X