Baca Juga: Tak Cuma Erick Thohir, ETAS Alumni AS Ikut Ngepilih Prabowo Gibran, Alasannya Bikin Kaget!
Perusahaan media massa yang terbit di Jakarta dan sekitarnya itu ditutup sepihak oleh RD dengan pemberitahuan melalui WhatsApp Group (WAG) perusahaan dan tanpa memperdulikan hak-hak karyawannya.
"Penutupan INDOPOS seperti menutup warung. Tidak ada kejelasan nasib puluhan karyawannya. Hingga kini, status pegawai INDOPOS tidak jelas, mereka tidak di-PHK tapi kantornya tidak beroperasi," terang Kamaruddin juga.
Baca Juga: Bakso Gratis vs Anak Sehat: Program Prabowo Rebut Dukungan Pedagang Bekasi
Pengacara keluarga Brigadir Josua yang tewas ditembak oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini juga mengatakan hingga kini, tidak ada surat PHK resmi atau paklaring terhadap 30 pegawai INDOPOS tersebut.
Apalagi hak-hak puluhan karyawan yang rata-rata telah bekerja 3-18 tahun itu hingga kini belum dibayarkan sama sekali. Karena kesewenang-wenangannya itu, RD dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2021 dengan nomor laporan LP/618/II/YAN.2.5/2021/SPKT. (***)
Artikel Terkait
Tangerang Youth Centre Siap Gelar Aksi di Depan Istana dan Kemendagri: Desak Pencopotan Pj. Bupati Tangerang
Dari Kota Kecil yang Terlelap Menjadi Pusat Investasi: Bagaimana RDTR Cibitung-CikeusiK Bisa Mengubah Pandeglang
Rangkasbitung dan Bayah Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Kabupaten Lebak dengan RDTR
Budiman Sudjatmiko: Pernyataan Tom Lembong Langgar Etika Profesional
Dari Istana Yogya ke Warung Bakso Bekasi, Prabowo Sapa Ratusan Pedagang Kuliner