Jakarta, bidiktangsel.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa perputaran uang di bisnis judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil analisis terhadap 168 juta transaksi judi online yang dilakukan oleh 3,2 juta warga Indonesia.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun," kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Ivan menjelaskan, dari total perputaran uang tersebut, sebanyak Rp34,51 triliun merupakan deposit yang dilakukan oleh para pemain judi online.
Baca Juga: Bimo, Buronan Penipuan Sertifikat Bodong Selama Setahun, Akhirnya Ditangkap
"Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," tuturnya.
Ivan menilai, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Bahkan, jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023, angka perputaran uangnya bisa mencapai Rp500 triliun lebih.
"Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita," terangnya.
Berdasarkan hasil analisis, PPATK menjelaskan telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. Adapun total saldo mencapai Rp167,6 miliar.
Baca Juga: Ini Daftar Topik Yang Trending di Indonesia Sepanjang 2023
"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," tukasnya.
Ivan mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online karena merupakan kegiatan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online, karena kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Kemenkeu: Fokus Penanganan Covid-19 Jadi Alasan Usulan Anggaran Kemenhan Ditolak
Megawati Soekarnoputri: Hukum Harus Tegak dan Adil
Perayaan HUT PDIP ke 51, Ma'ruf Amin Wakili Jokowi, Megawati Sambut Anggota Partai dan Tokoh Penting
Airin Rachmi Diany: Mesin Politik Berapi-api di Balik Ambisi Gemilang Prabowo-Gibran untuk Pemilu 2024
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan DBD