Jakarta, bidiktangsel.com - Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta 3 kepala staf mengadakan rapat kerja bersama untuk membahas kesiapan TNI mendukung pengamanan Pemilu 2024 pada Selasa (7/11).
Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto mempertanyakan sikap yang akan diambil Panglima TNI Yudo jika diperintah presiden untuk melanggar hukum.
"Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup nggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum?" tanya Utut di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Selama Tahun 2023 Pertamina Sanksi 58 SPBU dan 11 Agen LPG di Jatimbalinus
Menanggapi pertanyaan Utut, Laksamana Yudo meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan memberikan perintah yang melanggar hukum.
Ia justru heran apabila seorang presiden memberi perintah yang melawan hukum, karena hal itu tidaklah mungkin.
"Saya meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan memberikan perintah yang melanggar hukum. Kalaupun ada perintah yang melanggar hukum, saya tidak akan melaksanakannya," tegas Yudo.
Yudo juga menegaskan netralitas TNI dalam mengawal pelaksanaan pemilu demi terciptanya stabilitas dan keamanan.
"TNI akan netral dalam mengawal pelaksanaan pemilu. Kami akan bekerja sama dengan Polri untuk memastikan pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan tertib," kata Yudo.
Pada rapat kerja tersebut, Komisi I DPR juga meminta TNI untuk meningkatkan kerja sama dengan Polri dalam pengamanan pemilu. Komisi I juga meminta TNI untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu dan netralitas TNI. (***)
Artikel Terkait
Wali Kota Tangsel Tekankan Profesionalitas dan Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada
Benyamin Davnie: Muhammadiyah Selalu Aktif Berkontribusi untuk Bangsa
Gerindra Tangsel Siapkan Strategi Baru Menang di Pilpres 2024
DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Bantuan Pangan KRS Layak Konsumsi
Pemkab Tangerang Gelar Job Fair 9.189 Lowongan Kerja, Mayoritas Luar Negeri