Selama Tahun 2023 Pertamina Sanksi 58 SPBU dan 11 Agen LPG di Jatimbalinus

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 9 November 2023 | 16:06 WIB
Pertamina jatuhkan sanksi kepada 58 SPBU dan 11 agen LPG di wilayah Jatimbalinus hingga akhir Oktober 2023.
Pertamina jatuhkan sanksi kepada 58 SPBU dan 11 agen LPG di wilayah Jatimbalinus hingga akhir Oktober 2023.

Baca Juga: DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Bantuan Pangan KRS Layak Konsumsi

Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan digitalisasi di seluruh SPBU.

Dengan adanya digitalisasi, Pertamina dapat melakukan monitoring terhadap setiap transaksi yang dilakukan di SPBU.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

Pertamina juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM dan LPG bersubsidi.

Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, website, dan media cetak. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X