Baca Juga: Bupati Lebak: Manasik Haji Anak TK Penanaman Nilai Keagamaan Sejak Dini
Bawaslu akan memberikan informasi kepada Kominfo terkait konten hoax dan disinformasi yang ditemukan, dan Kominfo akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan men-takedown akun media sosial yang menyebarkan konten tersebut.
Kerjasama ini diharapkan dapat mencegah penyebaran konten hoax dan disinformasi di media sosial, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (***)
Artikel Terkait
Disporabudpar Kabupaten Tangerang Sukses Selenggarakan Pemilihan Kang dan Nong
LAZ Al-Aqsha Bantu 1.000 UMKM Tangsel dengan Gerobak Berkah
HUT ke-43 Kelurahan Pisangan Meriah, Pilar: Harus Terus Maju
Jumbara PMR ke-7 PMI Kabupaten Tangerang Dibuka Sekda
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Instruktur