Walikota Tangsel Tegaskan Kabel FO Harus Sewa BMD

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 15 Juni 2022 | 22:15 WIB

Lebih lanjut, untuk proyek kabel FO di Jalan Ceger Raya, diketahui pemohon sewa aset adalah salah satu Anggota Apjatel PT Rekatama Solusindo.

Sayangnya, hingga saat ini, baru ada satu perusahaan tersebut yang mengajukan permohonan sewa BMD di lokasi Jalan Ceger Raya. Sehingga belum diketahui dengan pasti asumsi PAD yang akan masuk ke postur APBD.

Robbi mengaku belum mengetahui data lahan aset daerah yang dimanfaatkan oleh perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi atau kabel FO.

“Kalau tahun ini Ceger Raya aja. Kalau perlu data itu nanti kita cek lagi,” pungkasnya.

Hingga informasi yang dikutip dari nonstopnews.id masih terus menggali informasi lebih lanjut. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X