Halaqoh yang di hadiri oleh 75 peserta ulama, kiai dan habaib Jawa Madura ini menjadi sebuah media silaturrahmi dan menyatukan pikiran-pikiran para kiai dan habaib Ahlu Sunnah Wal Jamaah, tentang kondisi kekinian baik kondisi negara dan keagamaan.
Halaqoh ini menghasilkan beberapa keputusan yang langsung dibacakan oleh KH. Zaki Mubarok :
Pernyataan Dan Sikap Komisi A (Keagamaan & Keorganisasian). Hasil Halaqoh Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jam’aah pada Hari Senin 14 Maret 2022 di Banten
بسم الله الرحمن الرحيم
Umat Islam Indonesia sedari dulu hingga sekarang mayoritasnya tetap konsisten dengan paham Ahlussunnah wal Jama’ah, berkah dari kegigihan, ketelatenan, dan keistiqamahan para ulama yang memiliki paham dan ajaran yang lurus dalam mendidik dan mengayomi masyarakat.
Salah satu ciri ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah tengah-tengah (tawassuth), tidak keterlaluan dalam memahami dan menjalankan agama (ghuluw) dan tidak menyepelekan apalagi sampai menghalalkan yang haram (tafrith) dan mengharamkan yang halal (ifrath).
Dalam usaha meniti jalan tengah ini, Ahlussunnah wal Jama’ah seiring berjalannya waktu akan terus dihadapkan pada tantangan ajaran dan ideologi dari kelompok-kelompok yang menyimpang dari ajaran Aswaja baik yang ekstrem kanan seperti Syi’ah dan Wahabi maupun ekstrem kiri seperti kejawen, liberalisme, dan pluralisme.
Melihat perkembangan akhir-akhir ini, banyak sekali lembaga-lembaga Wahhabi memasarkan aqidah ekstremnya melalui Darut Tahfidz, Rumah Tahfidz dan sejenisnya.
Di sisi lain, ada beberapa oknum yang mengatasnamakan NU justru memasarkan ideologi Liberalisme, Pluralisme, Sekularisme, Syi’ah, kejawen bahkan phobia terhadap syariat dan simbol-simbol agama.