Alhamdulillah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany Meninjau Langsung Ke Posko Gugus Tugas Covid-19

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 26 Maret 2020 | 18:23 WIB

SERPONG, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa status tanggap darurat akan diperpanjang hingga 29 Mei. Perpanjangan ini dilakukan mengikuti perpanjangan yang ditetapkan oleh BNPB RI.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, mengungkapkan, tanggap darurat yang ditetapkan sebelumnya terlaksana hingga 1 April mendatang. Dan hari ini ditetapkan akan diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.

Dia menambahkan saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. "Salah satunya adalah imbauan ke kawasan yang hari ini juga kami lakukan di tujuh kecamatan di Kota Tangsel," kata dia.

Selain itu, Benyamin juga memastikan bahwa peran gugus tugas yang sudah ditetapkan akan terus dilakukan. Sehingga, sosialisasi serta penanganan terkait penyebaran virus ini juga bisa ditekan dan bisa ditangani.

Benyamin Davnie menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pemkot adalah memberikan kebijakan kepada siswa untuk belajar dari rumah dengan memanfaatkan teknologi.

Selain itu pemerintah juga sudah membuat surat edaran kepada camat, lurah dan seluruh OPD yang bertanggung jawab. Agar bisa memberikan informasi terkait pencegahan penyebaran virus ini. Seperti cara mencuci tangan dengan baik atau melakukan physical distancing lalu menghentikan kegiatan di luar rumah.

"Mengingat PDP mengalami peningkatan, maka ini menjadi prioritas kami," kata Benyamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X