Serpong, bidiktangsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan terkesan tersandera oleh Perda dan Perwal nomor 1 tahun 2014 dan Peraturan Walikota nomor 15 tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT. PITS. Pasalnya, setiap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan PT.PITS tak pernah mendapatkan hasil yang memuaskan terkait laporan keuangan PT.PITS.
Perlu diketahui, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 dan Peraturan Walikota nomor 15 tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT. PITS. Dimana dalam pasal 7 pada Perwal nomor 15 tahun 2014 tersebut, yang berhak melakukan evaluasi terhadap penyertaan modal adalah Walikota sebagai pemegang saham PT.PITS.
Pengamat Politik UIN Syarif hidayatullah Zaki Mubarak mengatakan, tidak memungkiri adanya banyak permasalahan mengenai peraturan daerah (perda). Ia menilai, dari kebanyakan permasalahan tersebut memang faktornya ada pada kualitas perda tersebut.
Menurut Zaki, kualitas suatu rancangan perda akan menentukan bagaimana efeknya nanti setelah perda tersebut diberlakukan. Kualitas rancangan tersebut bisa menggambarkan suatu proses hingga menjadi perda nantinya.
"Ini yang jadi masalah secara umum perda itu masalahnya memang secara kualitas sehingga sesudah disahkan timbul permasalahan baru," katanya, Kamis (12/3/2020).
Ketika ditanya terkait Perda dan Perwal nomor 1 tahun 2014 dan Peraturan Walikota nomor 15 tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membuat DPRD tersandera karena
tidak dapat melakukan evaluasi terhadap cash flow milik PT. PITS, Zaki menuturkan, DPRD Tangsel jangan menyalahkan Perda dan Perwal. Untuk audit BUMD ada acuannya yakni PP nomor 54 tahun 2017 tetapi harus dengan analisi yang matang.
"DPRD jangan buru-buru ambil keputusan. Dianalisa secara matang. Jika masih dapat diselamatkan ya perlu selamatkan. Tapi kalau benar-benar sudah bobrok atau sakitnya akut ya perlu tindakan yg radikal, bisa dibubarkan. Yang pasti kebijakan DPRD dan Pemkot harus memperhatikan kemaslahatan daerah dan masyarakat Tangsel,"ungkapnya.